You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Saluran Air di Jalan Langsat Rampung
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Revitalisasi Saluran di Jalan Langsat Tuntas

Pasukan Biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan sudah menyelesaikan revitalisasi saluran air di Jalan Langsat, Kelurahan Kramat Pela. 

"Mencegah potensi terjadinya genangan"

Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Kebayoran Baru, Sutopo mengatakan, perbaikan saluran air ini merupakan bentuk dukungan pembukaan Taman Langsat selama 24 jam nantinya. 

"Kita berikan dukungan dengan cara merevitalisasi saluran air di sekitar lokasi taman untuk mencegah potensi terjadinya genangan," ujarnya, Jumat (28/2). 

Pembangunan Saluran Air di Kelurahan Tengah Dikerjakan Tahun Ini

Sutopo menjelaskan, revitalisasi saluran air sepanjang 40 meter tersebut dilakukan dengan dengan menggunakan U-ditch berukuran 60 dan 80 sentimeter.

"Pengerjaan yang berlangsung selama satu pekan dimulai sejak Kamis lalu melibatkan tujuh personel Pasukan Biru dan satu alat berat," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Sahrul (43) mengapresiasi jajaran Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Kebayoran Baru SDA yang sudah mengerjakan revitalisasi saluran.

"Pengerjaannya cepat dan rapi. Saluran juga dilengkapi dengan penutup plat beton sehingga lebih aman dan dapat mencegah sampah masuk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati